![]() |
| Push rank Mobile Legends buat apa? |
GAMES - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) akhirnya memberikan tanggapannya soal kabar akan diblokirnya 10 game yang berbau kekerasan. Termasuk game PlayerUnknown's Battlegrounds ( PUBG ) dan Mobile Legends.
Dilansir dari laman suara.com, Kementerian Kominfo telah menegaskan bahwa sebuah poster online yang berisi informasi bahwa 10 game online itu akan diblokir pada 31 Januari 2019 adalah bohong atau hoax.
''Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks,'' tulis Kementerian Kominfo dalam siaran persnya dari sumber byang sama.
Lebih lanjut Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa informasi yang sama sebenarnya sudah beredar pada 2015 dan 2016 lalu, tetapi yang disebut-sebut dalam poster itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Kominfo.
Kominfo juga menegaskan bahwa perlindungan bagi masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik kini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik.
Pembagian berdasarkan usia ini terdiri dari lima kelompok, yaitu kelompok usia mulai dari 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih terakhir kelompok semua usia.
Setiap kategori dikelompokan berdasarkan usia memiliki kriteria konten masing-masing. Ada juga konten yang berkaitan dengan unsur kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentunya.
Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan karena adanya aksi atau tindakan kekerasan
Sumber suara.com





